LelaKi dan Rokok...

:: saya benci perokok tapi bukan benci sebencinya ::




~apa yang ada dalam rokok~


~kenapa saya benci...? sebab lelaki mampu menghabskan duit hanya kerana rokok dan GF~




~jom berkempen... say "TAK NAK MEROKOK~



~lakukan amalan-amalan ni untuk berhenti merokok~




~kesan-kesan merokok~


rokok

ROKOK HARAM!!!

Sekitar 442 ribu orang di AS mati setiap tahun karena penyakit yang disebabkan rokok. Penyakit kanser Paru-paru yang mematikan, 90% disebabkan oleh rokok. Rokok juga meningkatkan serangan Stroke/jantung hingga 50%. Rokok juga mengganggu penderita asma dan penyakit paru-paru lainnya.

Bahkan bagi perokok pasif (orang yang tidak merokok, tapi menghisap rokok dari perokok) sangat menbahaya. 3000 orang mati karena kanser paru-paru dan 35.000 karena serangan jantung setiap tahun akibat tidak sengaja hisap asap dari perokok (MS Encarta).

Di bungkus rokok jelas disebut bahwa merokok dapat menyebabkan kanser, serangan jantung, gangguan kesehatan janin, dan impotensi..

Oleh karena itu rokok boleh dikatakan haram karena merosak diri sendiri dan orang lain:

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al Baqarah:195]

Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan, saudara mereka Syu’aib, maka ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah olehmu Allah, harapkanlah (pahala) hari akhir, dan jangan kamu berkeliaran di muka bumi berbuat kerusakan.” [Al ‘Ankabuut:36]

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya” [Al A’raaf:56]

“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan” [Asy Syu’araa:183]

Dari Sa’id Sa’d bin Malik bin ra, bahwa Rasululloh SAW bersabda, “Dilarang segala yang berbahaya dan menimpakan bahaya.” (Hadits hasan diriwayatkan Ibnu Majah, Daruquthni, dan Malik dalam Al-Muwatha’)

Allah dan Rasulnya menghalalkan segala yang baik dan mengharamkan semua yang buruk:

“Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al A’raaf:157]

Sering orang merokok di tempat umum sehingga mengganggu orang lain. Bau dan asap rokok mengganggu orang lain. Ini adalah dosa besar. Jangankan rokok yang haram, orang yang makan bawang putih yang halal karena baunya mengganggu dilarang masuk ke dalam masjid:

Ibnu Umar ra. berkata:

Sesungguhnya Rasulullah saw. dalam perang Khaibar pernah bersabda: Barang siapa makan buah ini (bawang putih), maka janganlah ia memasuki mesjid. (Shahih Muslim No.870)

Anas ra.: Bahwa Dia pernah ditanya tentang bawang putih. Anas menjawab: Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda: Barang siapa yang makan pohon ini (bawang putih), maka janganlah ia dekat-dekat kami dan jangan ia ikut salat bersama kami. (Shahih Muslim No.872)

Jabir ra. berkata: Rasulullah saw. melarang makan bawang merah dan bawang bakung. Suatu saat kami butuh sekali sehingga kami memakannya. Beliau bersabda: Barang siapa yang makan pohon tidak sedap ini, janganlah ia mendekati mesjid kami. Sesungguhnya para malaikat akan merasa sakit (karena aromanya) seperti halnya manusia. (Shahih Muslim No.874)

Rokok haram karena merupakan penbaziran. Jika sebungkus rokok RM9.60, maka sebulan orang tersebut harus mengeluarkan RM228.00 ringgit kalau setahun RM3456.00ringgit.. untuk hal yang menbawa penyakit kepada diri sendiri dan orang lain. Padahal duit tersebut boleh digunakan untuk pesekolahan 2 orang anak. Allah melarang sifat boros seperti itu:

”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]

Merokok haram karena bukan hanya tidak berguna, tapi justru merosak:

Abu Hurairoh ra berkata: “Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya)

Kalau mengerjakan hal yang tidak berguna saja berti ke-Islamannya tidak baik, apalagi orang yang mengerjakan hal yang merosak kan diri.

Orang yang merokok paling tidak menghabiskan 10 minit untuk setiap batang rokok yang dia hisap. Jadi kalau 12 batang sehari, dia menghabiskan 120 minit setiap hari untuk hal-hal yang merosak.

Mejoriti ulama berpendapat jika tidak makruh, maka rokok itu adalah haram. Oleh sebab itu, sudah saatnya ummat Islam meninggalkan rokok.

Fatwa merokok itu HARAM:

1. Muzakarah Jawatan kuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Hal Ehwan Islam Malaysia kali ke 37 yang bersidang pada 23 Mac 1995 di Kuala Lumpur.

2. Fatwa yang termasyur di seluruh dunia iaitu Al-Marhum Mufti Saudi, Syeikh Abdul Aziz bin Baaz

3. Fatwa Al-Azhar terdahulu iaitu Syeikh Abdullah Al-Masyd (Ketua Lembaga Fatwa Azhar), Dr. Ahmad ‘Umar Hashim’ (Naib Canselor Al-Azhar) dan lain lain.

Ulama yang menganggap merokok itu haram:

1. Dr. Yusof al-Qardhawi lebih cenderung kepada hukum haram merokok..

2. Para ulamak Hijaz juga cenderung kepada hukum haram merokok.

3. Syeikh Mahmud Syaltut cenderung kepada hukum haram merokok.

p/s :: sama-samalah kita mengelak sebelum terkena.
MENCEGAH LEBIH BAIK DARI MENGUBATI

Ulasan

Catatan Popular